Breaking

Sunday, June 9, 2019

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung



INDONESIAHARIINI
 Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AA di Pasar Tugu, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Penangkapan ini dibenarkan oleh adik ipar AA, Sodik (34).

"Iya benar ditangkap di pasar pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, oleh polisi berseragam maupun berpakaian bebas," kata Sodik (34) saat dikonfirmasi Antara di rumah kontrakannya di Jalan Belia, Gang Wawan Jaya, Minggu (9/6) malam.

Sodik mengaku dirinya bersama istrinya, Isni yang merupakan adik AA sama sekali tidak mengetahui penyebab ditangkapnya AA.



"Saya tidak tahu, saya juga tidak terlalu dekat," ucap dia.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat AA mendatangi kontrakan yang ditempati oleh istri, empat anaknya, serta mertuanya yang juga orang tua AA.

AA yang datang dari Pulau Jawa sendirian menggunakan sepeda motor sengaja datang ke Bandarlampung pada saat arus mudik Lebaran 2019 untuk menemui ibunya yang tinggal bersama Isni, anak perempuannya.

"Kalau datangnya kapan dari Pulau Jawa saya tidak tahu, tapi kalau datang ke rumah saya kemarin," kata dia.

Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak polisi terkait penangkapan ini.

Ditangkap Saat Beli Buah 

Sodik menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama istrinya, Isni dan mertuanya pergi ke pasar ingin membeli buah-buahan.

"Kami tadi siang rencana mau beli buah," kata Sodik.

Saat itu mereka menggunakan sepeda motor ke pasar. AA berboncengan dengan ibunya, sedangkan Sodik berboncengan dengan istrinya.

"Pas sampai di pasar, mertua dan istri saya turun dan mencari buah-buahan. Karena cuaca panas kemudian saya sama kakak ipar saya berteduh di sebuah toko waralaba yang ada di pasar," tuturnya.

Saat sedang berteduh tiba-tiba datang polisi berpakaian seragam dan berpakaian preman yang langsung memegang AA. Kemudian kakak iparnya itu langsung dibawa.

Dia sendiri tidak mengetahui persoalan kakak iparnya itu dibawa polisi saat itu juga.

"Saya kaget ditangkapnya di depan saya. Saya juga sempat tanya masalahnya, katanya nanti dikabari lagi," ucapnya.

Saat kakak iparnya tersebut dibawa, Sodik dan istri serta mertuanya pulang ke kontrakan yang berada di Jalan Belia, Gang Wawan Jaya bersama sejumlah polisi.

Di sana polisi menggeledah rumah yang ditinggali Sodik bersama istri dan mertuanya tersebut. Polisi kemudian membawa sebuah tas yang diduga berisi pakaian, ponsel, jaket, dan sebuah pelat nopol motor AD.

"Cuma bawa itu saja. Polisi nanya juga tidurnya di mana, saya jawab tidur sama ibunya di kamar," ujar dia.

Sodik menambahkan, selain membawa barang bukti tersebut, polisi juga sempat membawa Syaifullah Hari Pahlevi (27) yang merupakan adik kandung Ali dan Isni. Syaifullah dibawa polisi untuk dimintai keterangannya.


No comments:

Post a Comment